Langkah awal membuat blog
Masuk ke alamat https://www.blogger.com
bagi yang belum mempunyai akun email gmail Silahkan buat disini , jika sudah memiliki akun gmail langsung saja "SIGN IN" .
bagi yang belum mempunyai akun email gmail Silahkan buat disini , jika sudah memiliki akun gmail langsung saja "SIGN IN" .
Setelah
login kita akan menghadapi pilihan untuk menggunakan identitas, kita dapat
memilih profil Google plus atau menggunakan profil Blogspot. jika sudah
sekarang kita "Lanjutkan ke Blogger"
Setelah itu kita akan melihat halaman membuat blog di
blogspot seperti gambar berikut. Pada halaman ini kita akan memulai membuat
blog baru dengan cara pilih "Buat Blog Baru".
Setelah kita klik tombol ” Blog Baru ” kita akan melihat sebuah halaman baru untuk memulai dengan menambahkan Judul dan Alamat Link blog kemudian tentukan tema , setelah selesai silahkan klik "Buat Blog"
Sekarang kita sudah berada di dashboard blogger , dashboard
blogger adalah halaman utama dimana terdapat menu untuk mengatur dan
mengkostumasi blog. Pada dashboard blogger, terdapat beberapa menu
yang disediakan untuk memudahkan para blogger untuk mengolah dan
melaksanakan aktifitas blogging, mulai dari posting, edit template,
statistik blog dan lain sebagainya.
Untuk membuat postingan blog silahkan pilih " Entri
Baru"
Agar tampilan Blog kita lebih menarik dan tidak hanya 1 postingan blog saja , kita akan membuat beberapa laman pada blog, laman ini biasanya bisa disebut sebagai menu pada tampilan blog , yuk agar tidak penasaran kita praktekkan saja langsung , pada dashboard blogger pilih menu " Laman " kemudian pilih "Laman Baru" disini saya akan membuat beberapa laman tepatnya 5 laman .
Setelah kita pilih "Laman Baru" silahkan isi Judul Laman dan silahkan isi materi blog yang akan anda posting.
Disini kita sudah membuat Laman dengan judul Cyber Law beserta materinya , agar tampilan postingan lebih menarik anda bisa menambahkan gambar pada postingan silahkan lihat Cara menambahkan gambar pada postingan blog dan untuk menambahkan Link tautan antar halaman pada blog silahkan lihat Cara menambahkan link pada postingan blog , jika sudah selesai membuat postingan blog bisa "simpan" untuk menjadikan draf. Jika ingin langsung di publikasikan silahkan pilih " Publikasikan" dan postingan yang anda buat sudah bisa dilihat di web .
kita disini sudah membuat 5 judul laman yang sudah berisikan materi masing-masing laman, pastikan laman sudah terpublikasikan semua. kenapa harus sudah terpublikasikan karena ini berhubungan dengan pembuatan tampilan menu pada blog kita, bagaimana caranya ? silahkan lihat langkah selanjutnya
Tahap selanjutnya pembuatan tampilan menu pada blog , pada dahboard blogger kita pilih "Tata Letak" (disini kita menggunakan tema sederhana dan tampilannya seperti dibawah ini , tidak semua tampilan tata letak sama karena itu tergantung dari pemilihan tema anda) Pilih "seluruh Kolom" kemudian "Tambah Gadget" karena kita sebelumnya sudah membuat tambah gadget maka hanya ada tampilan "edit" .
Setelah pilih "Tambah Gadget" kita akan dialihkan ke halaman selanjutnya seperti gambar dibawah ini , kemudian kita pilih "Laman"
selanjutnya silahkan isi judul , kemudian pilih semua laman yang sudah anda buat tadi (jika laman yang anda buat tidak muncul kemungkinan laman belum anda publikasikan , agar laman muncul anda harus publikasikan terlebih dahulu )
Setelah anda pilih semua , silahkan urutkan urutan daftar laman sesuai keinginan anda dengan cara seret dan lepaskan untuk mengubah urutan , Jika sudah selesai silahkan "Simpan"
Silahkan Lihat blog, hasil nya seperti dibawah ini ada beberapa pilihan menu yang sudah kita buat .
Selesai , semoga bermanfaat ☺
terimakasih, sangat bermanfaat
BalasHapus